PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 42
BAB 2 — ORGANISASI
Bagian Administrasi dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf a terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Subbagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara.
