PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 29
BAB 7 — LEMBAGA
Lembaga penelitian mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, memantau, dan menilai penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang bernafaskan agama Islam dalam rangka menunjang program pembangunan nasional atau wilayah.
