PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 51
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Kerja Sama dan Kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf f terdiri dari: a. Subbagian Kerja Sama Lembaga; b. Subbagian Pengembangan Lembaga; dan c. Subbagian Pembinaan PTAIS.
