PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 50
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Dalam melaksanakan tugas sebagai dimaksud dalam Pasal 49, Bagian Kerja Sama dan Kelembagaan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan dan pelaksanaan administrasi kerja sama; b. pengembangan kelembagaan; dan c. pelaksanaan administrasi pembinaan PTAIS.
