PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 49
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Kerja Sama dan Kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf f mempunyai tugas melaksanakan administrasi kerja sama, pengembangan kelembagaan, dan pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS).
