PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 17
BAB 6 — TATA KERJA
UPT Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungannya.
