PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN
Pasal 6
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dalam statuta ini bernama Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan disingkat UIN SU Medan. (2) Universitas berkedudukan di kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. (3) Universitas berdiri pada tanggal 16 Oktober 2014 bertepatan dengan tanggal 21 Zulhijjah 1435 H. (4) Universitas merupakan kelanjutan dan perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan yang didirikan pada tanggal 19 Nopember 1973 M bertepatan dengan 24 Syawal 1393 H.
