Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Universitas memiliki lambang sebagaimana tercantum di bawah ini:
(2) Lambang Universitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas unsur yang memiliki makna:
a. bentuk garis lengkung yang membentuk lima sudut, merujuk pada Pancasila dan Rukun Islam, melambang perpaduan ke-Indonesiaan dan ke- Islam; b. bentuk garis lengkung yang membentuk lima sudut seperti bunga mekar, melambangkan pertumbuhan dan perkembangan; c. gambar kitab al-Qur’an yang terbuka, melambangkan dasar ilmu ke-Islaman; d. tulisan iqra’ dalam bahasa Arab di halaman terbuka kitab al-Qur’an, melambangkan upaya yang terus menerus dalam menggali ilmu pengetahuan, sains, teknologi, dan seni; e. gambar bola dunia, melambangkan semangat globalisasi; f. gambar lingkaran sebagai simbol sains dan teknologi, melambangkan kajian sains dan teknologi; g. gambar kapas dan padi, melambangkan kemakmuran 16 (enam belas) butir padi dan 10 (sepuluh) butir kapas, melambangkan tanggal dan bulan disahkannya Universitas; h. gambar bendera merah putih, melambangkan ke- Indonesian; i. warna dasar hijau (kode gradasi #025b02) melambangkan kedamaian; j. warna kuning (kode gradasi #ffd700) pada garis lengkung melambangkan kemuliaan dan kebesaran jiwa; k. warna hitam (kode gradasi #000000) melambangkan keteguhan pendirian, keadilan, dan amal kebajikan; l. warna putih (kode gradasi #ffffff) melambangkan kesucian dan inovasi ilmiah; m. warna biru (kode gradasi #0853fe) melambangkan keteguhan iman dan kejernihan jiwa; n. warna merah (kode gradasi #620000) melambangkan kebijaksanaan dan kematangan ilmiah; dan
o. warna kuning (kode gradasi #daa520) pada tulisan UIN SUMATERA UTARA MEDAN melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan.
