PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Percetakan Al-Qur’an
Pasal 10
BAB 4 — TATA KERJA
Kepala UPQ wajib menyelenggarakan dan membuat pelaporan kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
