PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2022 tentang PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI AUDITOR HALAL...
Pasal 9
BAB 2 — PELATIHAN AUDITOR HALAL DAN PENYELIA HALAL
Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal dapat dilaksanakan berdasarkan pada ruang lingkup produk, standar kompetensi, lingkup kegiatan LPH, dan/atau kebutuhan lain.
