PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS...
Pasal 11
BAB 3 — MEKANISME PENGELOLAAN
(1) Mekanisme pencarian PNBP Biaya NR dapat menggunakan mekanisme Langsung (LS), Uang Persediaan (UP), dan Tambahan Uang Persediaan (TUP). (2) Proses pencairan PNBP Biaya NR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
