PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI PADA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 27
BAB 5 — PELAPORAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal.
