PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI PADA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 26
BAB 5 — PELAPORAN
Tunjangan Kinerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini dibayarkan terhitung mulai bulan Mei 2018.
