PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2019 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA
Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dalam Statuta ini bernama Institut Agama Islam Negeri Madura disingkat IAIN Madura. (2) Institut berkedudukan di Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. (3) Institut berdiri pada tanggal 5 April 2018 bertepatan dengan tanggal 19 Rajab 1439 H, berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 28 Tahun 2018 tentang Institut Agama Islam Negeri Madura. (4) Institut sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan yang didirikan pada tanggal 21 Maret 1997 bertepatan dengan 12 Dzulqaidah 1417 H.
