Pasal 8
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Institut memiliki lambang sebagaimana tercantum di bawah ini:
(2) Lambang Institut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas unsur yang memiliki makna:
a. simbol kubah berwarna emas (kode gradasi #FFD700) pada lapisan pertama memiliki arti kejayaan yang melambangkan sebuah pencapaian yang besar terhadap kualitas pendidikan keilmuan yang berakhir pada kejayaan; b. simbol kubah berwarna hijau (kode gradasi #008000) pada lapisan kedua memiliki arti pelindungan yang menfilosofikan kehidupan yang terdapat dalam Institut berada di bawah pelindungan Allah SWT; c. simbol kubah berwarna hitam (kode gradasi #000000) pada lapisan ketiga memiliki arti kemakmuran yang menunjukkan suasana kehidupan yang tenang dalam proses pendidikan di dalam Institut; d. tiga warna kubah yang berdempet (emas, hijau, dan hitam) menunjukkan trilogi beragama, yakni iman, Islam, dan ihsan yang merupakan satu kesatuan; e. pena yang berwarna emas (kode gradasi #FFD700) menunjukkan kualitas keilmuan, yang menfilosofikan kualitas keilmuan yang ditanamkan akan membawa kepada kedudukan yang tinggi bagi kehidupan bermasyarakat; f. pondasi bangunan/tiang yang membentuk tulisan IAIN dengan warna hitam (kode gradasi #000000) menunjukkan kekuatan yang berarti IAIN sebagai tempat untuk membentuk sarjana muslim yang kokoh yang menjunjung tinggi nilai aqidah; g. simbol dua buku yang berarti dua jenis keilmuan yang terintegrasi, yaitu ilmu pengetahuan umum dan ilmu agama; h. bentuk buku yang terbuka lebar berwarna merah (kode gradasi #9b111e) memiliki arti keberanian dan keterbukaan; i. keberanian menunjukkan IAIN membentuk rasa keberanian dan rasa percaya diri dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan ilmu agama; dan
j. keterbukaan menunjukkan IAIN mempunyai sikap terbuka untuk menerima dan memberikan ilmu pengetahuan dan ilmu agama dengan tujuan supaya bisa membentuk sarjana muslim yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
