PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 96
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Penyuluhan dan Bantuan Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyuluhan dan bantuan hukum.
