PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 85
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rancangan keputusan menteri dan rancangan peraturan perundang- undangan, penyuluhan dan bantuan hukum, serta kerja sama luar negeri.
