PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 83
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Evaluasi Kinerja Organisasi terdiri atas: a. Subbagian Evaluasi Kinerja; b. Subbagian Penyelesaian Hasil Pengawasan Internal; dan c. Subbagian Penyelesaian Hasil Pengawasan Eksternal.
