PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 79
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Penyusunan Naskah dan Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan terdiri atas: a. Subbagian Penyiapan Naskah Rapat Pimpinan; b. Subbagian Monitoring Pelaksanaan Kebijakan; dan c. Subbagian Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan.
