PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 62
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan koordinasi urusan penyusunan akuntansi dan pelaporan keuangan.
