PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 502
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KATOLIK
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan anggaran dan perbendaharaan, verifikasi, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
