PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Pasal 35
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan dan Penghargaan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan perencanaan kepegawaian, kesejahteraan, penghargaan dan hukuman disiplin pegawai serta urusan tata usaha dan rumah tangga biro.
