PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang UJI KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA...
Pasal 9
BAB 4 — TAHAPAN
Penyelenggaraan Uji Kompetensi dilaksanakan melalui tahapan: a. perencanaan penilaian; b. persiapan pelaksanaan; c. pelaksanaan; dan d. pemantauan dan evaluasi.
