PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang UJI KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA...
Pasal 13
BAB 4 — TAHAPAN
Uji Kompetensi dapat diselenggarakan bekerja sama dengan kementerian/lembaga, perguruan tinggi negeri, atau lembaga pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
