PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 35
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Bagian Hubungan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan urusan hubungan masyarakat.
