PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 20
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Bagian Organisasi dan Tata Laksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c, mempunyai tugas melaksanakan penataan organisasi dan tata laksana.
