PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 159
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGARUSUTAMAAN GENDER BIDANG POLITIK, SOSIAL DAN HUKUM
Bidang Data Gender Dalam Sumber Daya Alam dan Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 huruf a, mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengolahan, pemetaan dan penyajian data gender di bidang sumber daya alam dan lingkungan.
