PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERENCANAAN...
Pasal 451
BAB 12 — DEPUTI BIDANG PENDANAAN PEMBANGUNAN
Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan perencanaan dan pengembangan pendanaan pembangunan, serta melaksanakan koordinasi, pemantauan, penilaian dan pelaporan atas pelaksanaannya.
