PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERENCANAAN...
Pasal 266
Subdirektorat Jasa Keuangan Bukan Bank mempunyai tugas melaksanakan pengkajian kebijakan dan penyiapan penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang pasar uang, pasar modal, dan jasa keuangan bukan bank lainnya, serta melaksanakan pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pelaporan atas pelaksanaannya.
