PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGAWASAN DI KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 4
BAB 2 — TUJUAN, SASARAN, RUANG LINGKUP, DAN PRINSIP PENGAWASAN
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. perencanaan Pengawasan; b. pelaksanaan Pengawasan; c. tindak lanjut hasil Pengawasan; dan d. pembinaan dan pengembangan Pengawasan.
