PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2012 tentang PANDUAN UMUM PELAKSANAAN KERJASAMA PEMERINTAH...
Pasal 21
BAB 6 — TAHAP MANAJEMEN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tahap Manajemen Pelaksanaan Proyek Kerjasama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 diatur dalam Bab V Lampiran Peraturan Menteri ini, yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
