PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang PENGATURAN KINERJA PEGAWAI DI KEMENTERIAN...
Pasal 6
BAB 4 — TUNJANGAN KEHADIRAN
Tunjangan Kehadiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a,diberikan kepada Pegawai berdasarkan hasil perhitungan kehadiran Pegawai setiap bulan.
