PERMEN_PDT
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN...
Pasal 22
BAB 6 — PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
Personil ULP dilarang merangkap sebagai: a. anggota LPSE; b. PPK; c. pengelola keuangan; dan d. aparat pengawasan internal pemerintah.
