PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN KHUSUS DI BIDANG...
Pasal 37
BAB 5 — IZIN USAHA PERTAMBANGAN OPERASI PRODUKSI KHUSUS UNTUK PENGOLAHAN DAN/ATAU PEMURNIAN
Persyaratan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (3) huruf c meliputi antara lain pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. www.djpp.kemenkumham.go.id
