PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN KHUSUS DI BIDANG...
Pasal 10
BAB 3 — IZIN USAHA PERTAMBANGAN OPERASI PRODUKSI UNTUK PENJUALAN
Penerbitan IUP Operasi Produksi untuk penjualan hanya diberikan 1 (satu) kali dan tidak dapat diperpanjang, dengan jumlah tonase sesuai dengan hasil pemeriksaan dan evaluasi sesuai dengan berita acara pemeriksaan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3).
