PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA...
Pasal 15
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGGUNAAN TKA DAN PENGEMBANGAN TKI PADA KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI
Kontraktor, Badan Usaha Hilir, atau Perusahaan Penunjang wajib melakukan alih teknologi dan alih pengetahuan dari TKA kepada TKI serta pengembangan TKI pada perusahaan sesuai dengan rencana yang telah disetujui Direktur Jenderal pada saat pemberian rekomendasi RPTKA.
