PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA...
Pasal 14
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGGUNAAN TKA DAN PENGEMBANGAN TKI PADA KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI
Permohonan perpanjangan rekomendasi IMTA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (6), harus mengikuti ketentuan persyaratan permohonan rekomendasi IMTA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dengan tambahan persyaratan rekomendasi IMTA sebelumnya.
