PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2013 tentang TATA CARA LELANG WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN...
Pasal 6
BAB 2 — PENETAPAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS
Direktur Jenderal menyampaikan WIUP mineral logam, WIUP batubara, WIUPK mineral logam, dan WIUPK batubara yang telah ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 kepada gubernur atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.
