PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAN...
Pasal 36
BAB 3 — DIREKTORAT GAS BUMI
Direktorat Gas Bumi terdiri atas: a. Subdirektorat Pengaturan Pemanfaatan Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa; b. Subdirektorat Pengaturan Akun, Tarif dan Harga Gas Bumi Melalui Pipa; c. Subdirektorat Pengawasan dan Pengelolaan Informasi Gas Bumi Melalui Pipa; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
