PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAN...
Pasal 25
BAB 2 — DIREKTORAT BAHAN BAKAR MINYAK
Subdirektorat Pengawasan Bahan Bakar Minyak mempunyai tugas melaksanakan pengawasan, pemberian pertimbangan dan rekomendasi hasil pengawasan pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak yang ditetapkan oleh Pemerintah.
