PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAN...
Pasal 15
BAB 1 — SEKRETARIAT BADAN PENGATUR
Bagian Umum dan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Umum; b. Subbagian Kepegawaian; dan c. Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Pengelolaan Informasi.
