PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 775
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Penelitian dan Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan dan pengelolaan sarana teknis penelitian, pengembangan, perekayasaan, pengkajian, survei dan pemetaan di bidang geologi kelautan.
