PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 641
BAB 9 — BADAN GEOLOGI
Bidang Evaluasi Potensi Bencana mempunyai tugas penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, pelaporan, dan pelaksanaan analisis risiko bencana geologi, kontijensi gunungapi, gempa bumi, tsunami, dan gerakan tanah, serta pengelolaan sistem dan pelayanan informasi.
