PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN...
Pasal 173
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
Subdirektorat Pengembangan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional terdiri atas: a. Seksi Penyiapan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional; dan b. Seksi Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional.
