PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2012 tentang TUNJANGAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI DI...
Pasal 7
BAB 3 — TUNJANGAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Uang transpor dalam kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c merupakan satuan biaya transpor kegiatan dalam kota yang besarnya sesuai dengan standar biaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
