PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2009 tentang TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL...
Pasal 38
BAB 4 — BIRO FASILITASI PENANGGULANGAN KRISIS DAN PENGAWASAN ENERGI
Bagian Fasilitasi Penanggulangan Krisis Energi mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi teknis dan administrasi untuk perumusan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi.
