PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2009 tentang TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL...
Pasal 37
BAB 4 — BIRO FASILITASI PENANGGULANGAN KRISIS DAN PENGAWASAN ENERGI
Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi terdiri dari : a. Bagian Fasilitasi Penanggulangan Krisis Energi; b. Bagian Fasilitasi Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan Energi; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
