PERMEN_ESDM
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RANCANGAN PENETAPAN CEKUNGAN AIR TANAH
Pasal 15
(1) Kabupaten Maybrat berhak mendapatkan alokasi dana perimbangan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
(2) Dalam dana perimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah mengalokasikan dana alokasi khusus prasarana pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
