PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-4-mbu-03-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 95
BAB 7 — DEPUTI BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA, TEKNOLOGI, DAN INFORMASI
Asisten Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas menyelenggarakan penyusunan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan manajemen sumber daya manusia badan usaha milik negara.
