PERMEN
Peraturan Menteri Nomor per-4-mbu-03-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 56
BAB 5 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kepegawaian terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Manajemen Kinerja; b. Bagian Kepegawaian; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
